Kerugian Capai Rp 1,1 M, Polri Tangkap Tersangka Arisan dan Investasi Bodong
By Admin
nusakini.com - Surabaya - Lagi, Polri melalui Ditreskrimsus Polda Jawa Timur, berhasil mengamankan satu orang tersangka berinsial APK penipuan arisan dan investasi bodong.
Dilansir dari laman Divisi Humas Polri, dalam pengungkapan kasus tersebut, sedikitnya ada 13 orang korban yang sudah melapor, dengan total kerugian senilai Rp 1,1 miliar.
Diungkapkan dalam modus operandinya, tersangka melakukan penipuan dengan motif menawarkan arisan dengan sistem regular dual investasi dan simpan pinjam melalui grup WhatsApp.
"Total Kerugian dari kasus ini sebesar Rp 1.104.495.200 atau Rp 1,1 miliar lebih,” ujar Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol. Dirmanto, S.H., S.I.K., di Mapolda Jatim, Selasa (31/5) dalam konferensi persnya. (*)